Monday, May 29, 2006

Anggota DPR: Segera Jadikan Gempa Yogya Bencana Nasional

Gempa di Yogyakarta dan sekitarnya telah menewaskan 5.135 orang. Dengan jumlah korban tewas di atas 4 ribu orang, bencana itu sudah bisa dikategorikan bencana nasional.

Berdasarkan alasan tersebut, anggota Komisi V DPR Nusyirwan Soejono meminta pemerintah agar menjadikan gempa Yogya sebagai bencana nasional. Penetapan sebagai bencana nasional sangat penting untuk mempermudah dan meningkatkan penanganan pascabencana.

"Penetapan ini penting karena berimplikasi pada penanganan antarinstansi," kata Nusyirwan dalam rapat kerja Komisi V dengan departemen terkait membahas gempa Yogya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2006).

Dalam rapat tersebut, banyak anggota Komisi V yang mempertanyakan penanganan musibah di Yogya itu. Mayoritas anggota DPR menilai pemerintah sangat lambat dalam menangani bencana itu. Penangan yang dilakukan pemerintah masih sangat konvensional dan kurang efisien.

Abdullah Azwar Anas, anggota Komisi V dari PKB meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah cepat karena diperkirakan masih banyak koran yang tertimbun reruntuhan bangunan. "Saat ini perlu langkah ekstra karena penanganan bencana mandat UU," tandas Anas.

Sumber: Detikcom

0 Comments:

Post a Comment

<< Home